
Menindaklanjuti Surat Kepala Bapperida Kota Probolinggo Nomor 000.7.5/499/425.201/2025 tanggal 30 Juni 2025 perihal permintaan laporan evaluasi RKPD dan DK/TP triwulan II tahun 2025, Bagian Umum, menyelenggarakan monitoring dan evaluasi RKPD triwulan II dan evaluasi rencana aksi TA 2025 lingkup Sekretariat Daerah dengan tujuan mengevaluasi program, kegiatan dan sub kegiatan yang sudah ditargetkan dan direncanakan melalui rencana aksi pada Rabu (2/7) bertempat di Ruang Bayuangga Lt. 2 Kantor Bagi
Menindaklanjuti Surat Kepala Bapperida Kota Probolinggo Nomor 000.7.5/499/425.201/2025 tanggal 30 Juni 2025 perihal permintaan laporan evaluasi RKPD dan DK/TP triwulan II tahun 2025, Bagian Umum, menyelenggarakan monitoring dan evaluasi RKPD triwulan II dan evaluasi rencana aksi TA 2025 lingkup Sekretariat Daerah dengan tujuan mengevaluasi program, kegiatan dan sub kegiatan yang sudah ditargetkan dan direncanakan melalui rencana aksi pada Rabu (2/7) bertempat di Ruang Bayuangga Lt. 2 Kantor Bagian Umum.
Kegiatan dihadiri oleh Pejabat Perencana pada Bidang Rendalev Bapperida Kota Probolinggo dan pejabat yang memfasilitasi program pada masing-masing Bagian dan dibuka oleh Kepala Bagian Umum, Edi Trisula, S.Sos., M.A.P.
“Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengetahui kinerja
Sekretariat Daerah dari segi realisasi kinerja dan serapan anggaran serta
merupakan upaya mengawal pembangunan Pemerintah Kota Probolinggo agar
perencanaan pembangunan yang sudah dilaksanakan dapat berjalan sesuai target
yang telah ditentukan dalam RKPD Kota Prob Tahun 2025,” ujar Edi Trisula dalam
sambutannya
Dalam kegiatan tersebut, diketahui bahwa rata-rata persentase capaian kinerja triwulan II pada masing-masing Bagian di lingkungan Setda adalah 45% atau sudah memenuhi target.
Selain untuk mengetahui realisasi kinerja dan serapan anggaran juga untuk menggali informasi mendalam terkait dengan faktor pendukung dan penghambat pelaksanaan perencanaan pembangunan sehingga diharapkan semua perangkat daerah dapat meningkatkan realisasi capaian kinerja dan memastikan perencanaan pembangunan daerah yang lebih terukur.