
Selasa (7/7), bertempat di Ruang Rapat Kantor Wali Kota Probolinggo dilaksanakan paparan yang dihadiri oleh Wali Kota Probolinggo, Sekretaris Daerah, Asisten Administrasi Umum, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, para Kepala Bagian, serta Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Probolinggo.
Pemerintah Kota Probolinggo
terus memperkuat kualitas perencanaan pembangunan melalui kegiatan Paparan
Pendalaman Prioritas Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (P-RKPD) dan
Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini menjadi forum evaluasi
sekaligus penyelarasan program prioritas seluruh perangkat daerah, termasuk
Sekretariat Daerah Kota Probolinggo, agar pelaksanaan pembangunan tetap
berjalan efektif, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan kepada
masyarakat.
Selasa (7/7), bertempat di
Ruang Rapat Kantor Wali Kota Probolinggo dilaksanakan paparan yang dihadiri
oleh Wali Kota Probolinggo, Sekretaris Daerah, Asisten Administrasi Umum,
Asisten Perekonomian dan Pembangunan, para Kepala Bagian, serta Pejabat
Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di lingkungan Sekretariat Daerah Kota
Probolinggo.
Dalam kesempatan tersebut,
Sekretariat Daerah melalui masing-masing Kepala Bagian memaparkan hasil
evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan tahun berjalan beserta kebutuhan
prioritas pada Perubahan APBD Tahun 2026. Salah satu poin yang menjadi
perhatian adalah penurunan capaian nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi
Pemerintah (SAKIP) Pemerintah Kota Probolinggo yang tercatat sebesar 69,53.
Berdasarkan hasil evaluasi, diperlukan penguatan sistem pengukuran kinerja,
khususnya memastikan aplikasi e-Sinergi dapat diakses oleh evaluator dengan hak
akses yang memadai serta menyajikan data yang lengkap, mutakhir, dan relevan.
Apabila sistem bersifat internal, dokumentasi maupun dashboard pendukung juga
perlu disiapkan untuk mendukung proses evaluasi eksternal.
Selain itu, empat indikator
sasaran kinerja utama Sekretariat Daerah pada tahun 2025 telah melampaui target
yang ditetapkan untuk tahun 2026. Kondisi tersebut menjadi dasar perlunya
penyesuaian target kinerja agar tetap realistis, relevan, sekaligus mampu
mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.
Dari sisi pelaksanaan
anggaran, realisasi belanja program dan kegiatan Sekretariat Daerah hingga
pertengahan tahun telah mencapai 48,19 persen. Capaian tersebut dinilai
perlu terus ditingkatkan melalui percepatan pelaksanaan kegiatan dengan tetap mengedepankan
prinsip efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas.
Dalapaparan juga disampaikan
sejumlah kebutuhan tambahan anggaran pada Perubahan APBD Tahun 2026 diantaranya
untuk peningkatan sarana dan prasarana gedung pemerintah guna mendukung peningkatan
Indeks Kepuasan Masyarakat, pengembangan sistem informasi perencanaan kinerja
terintegrasi, peningkatan kualitas kebijakan bidang pemerintahan dan
kesejahteraan rakyat, serta penguatan kebijakan di bidang perekonomian dan
pembangunan.
Wali Kota Probolinggo
menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah harus menjadikan hasil evaluasi
sebagai dasar untuk melakukan perbaikan berkelanjutan, baik dari sisi
perencanaan, pelaksanaan program, maupun pengukuran kinerja.
"Perbaikan sistem kinerja
harus segera dilakukan. Sistem pengukuran kinerja harus mudah diakses oleh
evaluator, didukung data yang akurat dan mutakhir, sehingga hasil evaluasi
benar-benar mencerminkan kinerja pemerintah daerah. Di sisi lain, target
kinerja juga harus disesuaikan agar tetap memotivasi dan mendorong
peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat," tegas Wali Kota
Probolinggo, Bapak dr. H. Aminuddin, Sp.OG.(K)., M.Kes.
Beliau juga menghimbau
seluruh unit kerja di lingkungan Sekretariat Daerah untuk mengoptimalkan
realisasi anggaran serta memastikan tambahan anggaran pada Perubahan APBD
dimanfaatkan secara tepat sasaran sesuai prioritas pembangunan.
"Tambahan anggaran harus
memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, mulai dari peningkatan kualitas
sarana prasarana, penguatan sistem informasi pemerintahan, hingga penyusunan
kebijakan yang semakin berkualitas. Dengan komitmen bersama, saya yakin
Sekretariat Daerah dapat terus meningkatkan kinerja organisasi dan memberikan
pelayanan publik yang semakin baik," tambah beliau.
Melalui pendalaman prioritas P-RKPD dan Perubahan APBD Tahun 2026 ini, Pemerintah Kota Probolinggo berharap seluruh perangkat daerah semakin adaptif dalam merespons kebutuhan pembangunan serta mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. Sinergi yang kuat antar unit kerja diharapkan menjadi modal utama dalam mendukung terwujudnya Kota Probolinggo yang tangguh, berkelanjutan, sejahtera, modern, dan adaptif.