Sekretariat Daerah Kota Probolinggo Matangkan Prioritas Perubahan RKPD dan APBD TA 2026 untuk Perkuat Kinerja dan Pelayanan Publik

Selasa (7/7), bertempat di Ruang Rapat Kantor Wali Kota Probolinggo dilaksanakan paparan yang dihadiri oleh Wali Kota Probolinggo, Sekretaris Daerah, Asisten Administrasi Umum, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, para Kepala Bagian, serta Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Probolinggo.

Pemerintah Kota Probolinggo terus memperkuat kualitas perencanaan pembangunan melalui kegiatan Paparan Pendalaman Prioritas Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (P-RKPD) dan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini menjadi forum evaluasi sekaligus penyelarasan program prioritas seluruh perangkat daerah, termasuk Sekretariat Daerah Kota Probolinggo, agar pelaksanaan pembangunan tetap berjalan efektif, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Selasa (7/7), bertempat di Ruang Rapat Kantor Wali Kota Probolinggo dilaksanakan paparan yang dihadiri oleh Wali Kota Probolinggo, Sekretaris Daerah, Asisten Administrasi Umum, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, para Kepala Bagian, serta Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Probolinggo.

Dalam kesempatan tersebut, Sekretariat Daerah melalui masing-masing Kepala Bagian memaparkan hasil evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan tahun berjalan beserta kebutuhan prioritas pada Perubahan APBD Tahun 2026. Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah penurunan capaian nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Pemerintah Kota Probolinggo yang tercatat sebesar 69,53. Berdasarkan hasil evaluasi, diperlukan penguatan sistem pengukuran kinerja, khususnya memastikan aplikasi e-Sinergi dapat diakses oleh evaluator dengan hak akses yang memadai serta menyajikan data yang lengkap, mutakhir, dan relevan. Apabila sistem bersifat internal, dokumentasi maupun dashboard pendukung juga perlu disiapkan untuk mendukung proses evaluasi eksternal.

Selain itu, empat indikator sasaran kinerja utama Sekretariat Daerah pada tahun 2025 telah melampaui target yang ditetapkan untuk tahun 2026. Kondisi tersebut menjadi dasar perlunya penyesuaian target kinerja agar tetap realistis, relevan, sekaligus mampu mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.

Dari sisi pelaksanaan anggaran, realisasi belanja program dan kegiatan Sekretariat Daerah hingga pertengahan tahun telah mencapai 48,19 persen. Capaian tersebut dinilai perlu terus ditingkatkan melalui percepatan pelaksanaan kegiatan dengan tetap mengedepankan prinsip efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas.

Dalapaparan juga disampaikan sejumlah kebutuhan tambahan anggaran pada Perubahan APBD Tahun 2026 diantaranya untuk peningkatan sarana dan prasarana gedung pemerintah guna mendukung peningkatan Indeks Kepuasan Masyarakat, pengembangan sistem informasi perencanaan kinerja terintegrasi, peningkatan kualitas kebijakan bidang pemerintahan dan kesejahteraan rakyat, serta penguatan kebijakan di bidang perekonomian dan pembangunan.

Wali Kota Probolinggo menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah harus menjadikan hasil evaluasi sebagai dasar untuk melakukan perbaikan berkelanjutan, baik dari sisi perencanaan, pelaksanaan program, maupun pengukuran kinerja.

"Perbaikan sistem kinerja harus segera dilakukan. Sistem pengukuran kinerja harus mudah diakses oleh evaluator, didukung data yang akurat dan mutakhir, sehingga hasil evaluasi benar-benar mencerminkan kinerja pemerintah daerah. Di sisi lain, target kinerja juga harus disesuaikan agar tetap memotivasi dan mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat," tegas Wali Kota Probolinggo, Bapak dr. H. Aminuddin, Sp.OG.(K)., M.Kes.

Beliau juga menghimbau seluruh unit kerja di lingkungan Sekretariat Daerah untuk mengoptimalkan realisasi anggaran serta memastikan tambahan anggaran pada Perubahan APBD dimanfaatkan secara tepat sasaran sesuai prioritas pembangunan.

"Tambahan anggaran harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, mulai dari peningkatan kualitas sarana prasarana, penguatan sistem informasi pemerintahan, hingga penyusunan kebijakan yang semakin berkualitas. Dengan komitmen bersama, saya yakin Sekretariat Daerah dapat terus meningkatkan kinerja organisasi dan memberikan pelayanan publik yang semakin baik," tambah beliau.

Melalui pendalaman prioritas P-RKPD dan Perubahan APBD Tahun 2026 ini, Pemerintah Kota Probolinggo berharap seluruh perangkat daerah semakin adaptif dalam merespons kebutuhan pembangunan serta mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. Sinergi yang kuat antar unit kerja diharapkan menjadi modal utama dalam mendukung terwujudnya Kota Probolinggo yang tangguh, berkelanjutan, sejahtera, modern, dan adaptif.

LINK TERKAIT